Penjelasan:
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran
1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat
golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah
diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika
golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat
ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan
III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika
antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf
pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether
dan sebagainya.
Jenis-jenis:
Adapun beberapa macam narkoba dan
golongan narkoba yang sering digunakan oleh pemakai narkoba diantaranya :
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin
(karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui
asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin
hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu
yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk
derivatif ganja untuk melakukan ritual
penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum,
dan dengan meminumBhang.
- Depresan. Contohnya morfin, heroin dan putaw. Bahan narkoba jenis ini bisa menekan system-sistem saraf pusat sehingga pemakai akan merasakan ketenangan sesaat atau tertidur serta tak sadarkan diri.
- Stimulant. Contohnya kafein, kokain, amphetamine, sabu-sabu dan ekstasi. Narkoba jenis ini berkerja secara cepat untuk merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan yang tinggi.
Halusinogen.
Contohnya mariyuanan, ganja dan LSD (lysergic Acid Diethylamide). Narkoba jenis
ini bisa mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Pemakai akan
merasakan ketenangan luar biasa dilanjutkan dengan imajinasi tinggi yang bisa
mengakibatkan perilaku tidak wajar. Opiod.
Kata ini berasal dad tumbuhan opium yang banyak mengandung alkaloid opium
termasuk morfin. Contoh yang banyak beredar dipasaran adalah candu, morfin,
heroin atau putauw, codein, Demerol dan methadone. Efek terhadap kesehatan
tubuh adalah kekacauan dalam bicara, rabun dimalam hari, merusak liver dan
ginjal, resiko HIV tinggi, kematian bila overdisis.
·
Kokain. zat ini juga berasal dad tumbuhan liar Erythroxylon
coca . Nama lain yang sering kita dengar adalah snow, coke, girl,lady dan
crack. Efek yang menonjol dari kokain ini apabila terjadi putus kokain maka
akan timbul kinginan bunuh diri.
Selain
itu ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang remaja terlibat
penyalahgunakan narkoba, diantaranya adalah :
- Faktor stress. Anak-anak bisa mengalami depresi jika mendapatkan tekanan yang bertubi-tubi. Terkadang orangtua tidak mempedulikan keinginan melakukan apa yang disukai seorang anak. Apalagi jika orangtua terlalu sibuk dengan pekerjaan dan urusan pribadinya. Situai inilah yang membuat anak lari menggunakan narkoba untuk mencari ketenangan sesaat.
- Teman pergaulan. Menurut piyoto Subur, petugas lapangan KIOS, hasrat seseorang anak yang selalu ingin tahu dan mencoba hal-hal baru ditambah lingkungan pergaulan yang sudah lebih dulu menggunakan narkoba biasa membuat mereka ikut terjerumus.
Ciri-ciri:
Seringkali orangtua
tidak menyadari anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka biasanya baru
sadar jika anak mengalami over dosis. Sebagai orang tua, upaya pencegahan masih
bisa dilakukan salah satunya dengan mengenali sejak dini penyalah gunaan
narkoba pada anak. Tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si
pengguna, seperti :
1. mata merah
2. mulut kering
3. bibir bewarna kecoklatan
4. perilakunya tidak wajar
5. bicaranya kacau
6. daya ingatannya menurun
1. mata merah
2. mulut kering
3. bibir bewarna kecoklatan
4. perilakunya tidak wajar
5. bicaranya kacau
6. daya ingatannya menurun
Ada pun tanda –
tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal
antara lain :
1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
2. wajah anak pucat dan kuyu
3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. matanya berair dan tangannya gemetar
5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
6. badannya lesu dan selalu gelisah
7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
2. wajah anak pucat dan kuyu
3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. matanya berair dan tangannya gemetar
5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
6. badannya lesu dan selalu gelisah
7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Lalu bagaimana
mengetahui bahwa anggota keluarga jadi pecandu obat terlarang itu? Mardan
Sadzali memberikan ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.
• Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata
merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar
terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.• Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
• Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
• Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.
Cara mengatasi:
Jika buah hati tercinta sudah
terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Anda tak perlu bersikap tertutup.
Sebaiknya hubungi orang yang ahli di bidang upaya penanggulangan narkoba
seperti dokter, konselor dan praktisi narkoba. Selain itu pengobatan detoksifikasi
untuk menghentikan kecanduan narkoba harus dilakukan agar zat yang membahayakan
tubuh bisa dibersihkan secara bertahap.
Meskipun demikian, pepatah lebih
baik mencegah daripada mengobati sangat tepat diterapkan untuk mencegah anak
terlibat penyalahgunaan narkoba. Peran serta orang tua di rumah diharapkan
menjadi pondasi utama membentuk kepribadian seorang anak. Orang tua wajib
memberikan pengetahuan dan bahaya dari penggunaan narkoba sedini mungkin
terhadap anak-anaknya. Sehingga tanpa dilarang atau diberi ancaman, mereka akan
menyadari bahaya yang akan terjadi di kehidupannya baik di masa sekarang
ataupun di masa yang akan datang.
Kelompok berdasarkan efek:
Berdasarkan efek yang ditimbulkan
terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
- Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar